Muarabeliti, Sumselupdate.com – Lantaran melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Alen Sulaiman (23) warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas ditangkap pihak yang berwajib, Jumat (19/1).
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan istrinya, Novia Heryani, karena telah melakukan pemukulan di bagian leher dan kepala belakang hingga korban mengalami luka memar pada 18 Januari lalu.
Aksi penganiayaan berawal saat pelaku pulang ke rumah tiba-tiba marah dan memukul leher dan kepala belakang korban dan aparat kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mengamankan tersangka.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu M Romi mengatakan pelaku ditangkap di rumah orangtuanya di Dusun Kemuning, Kelurahan Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti. (ain)











