Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran anaknya gagal lulus menjadi PNS dan uang pelicin sebesar Rp70 juta hilang, Junaidi (47), warga Dusun I, Desa Suka Mulya, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (21/1/2018).
Kepada petugas Junaidi mengatakan, kejadian bermula pada 4 Agustus 2017 sekitar pukul 16.00, di Hotel
Swarna Dwipa Palembang. Saat itu ia bertemu terlapor Panji Krisna Suharjo (36) yang mengatakan bisa memasukkan anaknya menjadi PNS di Kota Palembang.
Karena sudah ditawari pekerjaan yang menjanjikan, Junaidi menerima tawaran terlapor dengan catatan memberikan uang senilai Rp 70 juta untuk melancarkan anaknya menjadi PNS. Namun, hingga waktu yang ditentukan ternyata anaknya bernama Jon P belum menjadi PNS.
“Saya sudah tanya ke terlapor. Namun ia bilang belum belum terus. Tunggu nanti ada waktunya. Tapi hingga kini anak saya belum juga jadi PNS, jadi saya terpaksa melapor. Saya merasa ditipu oleh dia, karena sudah memberikan uang Rp70 juta,” tukasnya.
Sementara, Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)











