KPU Sumsel Usul Revisi UU Pilkada

Sabtu, 20 Februari 2016
Ketua KPU Sumsel, Aspahani

Palembang, Sumselupdate.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan tiga poin dalam bahasan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada Nomor 8 tahun 2015 yang akan dipakai sebagai acuan tahapan Pilkada serentak 2017 mendatang.

Tiga poin usulan yang disampaikan KPU Sumsel dalam rapat Pimpinan Nasional di Banjarmasin beberapa waktu lalu, terkait aspek angggaran, syarat dukungan calon kepala daerah dari jalur independen, dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Read More

Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan, pihaknya lebih menekankan aspek anggaran. Bilamana pelaksanaan Pilkada menggunakan sumber APBD maka besaran anggaran tersebut harus dipastikan terlebih dahulu dalam NPHD (nota perjanjian hibah daerah).

“Itu harus dituangkan semuanya, berapa keperluan. Jangan sampai ada kejadian-kejadian perubahan-perubahan yang dialaskan dengan kemampuan daerah, itu juga harus dibahas secara serius,” kata Aspahani, Jumat (20/2)..

Pihaknya berharap sebelum pencalonan anggaran untuk pilkada sudah seratus persen diserahkan ke KPU sehingga KPU lebih efektif dalam menjalankan tahapan.

“Pengalaman 2015 kita pernah menghitung kebutuhan kita. Yang di Muratara pertama kita ajukan Rp25 miliar, namun disetujui oleh DPRD waktu itu Rp16 miliar. Sehingga ada pembicaraan lebih lanjut, akhirnya ketemu angka Rp22 miliar. Karena itu sehingga dilakukan pemangkasan, dari anggaran sosialisasi, bahan kampanye,” ujarnya.

Selain persolan anggaran, poin kedua pihaknya menghendaki adanya pencermatan kembali untuk persyaratan calon dari jalur perseorangan atau independen, karena jalur persoalan itu di samping sangat sulit dipenuhi dan bilamana tidak ada kajian lebih lanjut meringankan persyaratan maka dinilianya jalur perseorangan agak sulit.

“Kita ajukan syarat minimum dukungan. Orang juga tak harus memilih dia (calon) ketika memberikan dukungan, tapi bisa saja hanya mengapresiasi pencalonan,” katanya. (erk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts