Diduga Ada Pembiaran, Minyak Mentah dari Sumur Adera Cemari Lingkungan

Kamis, 14 Desember 2017
Sumur minyak milik PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field.

PALI, Sumselupdate.com – Pompa minyak di sumur Abab 84 milik Pertamina EP Asset 2 Adera Field terletak di wilayah Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menimbulkan masalah, sebab percikan minyak mentah keluar dan mengalir dengan sendirinya masuk rawa-rawa di sekitar lokasi pompa minyak tersebut.

Bahkan ketika hujan turun, leleran minyak mentah menyebar terbawa air hujan dan dinilai warga setempat menimbulkan pencemaran lingkungan karena habitat didalam rawa-rawa terutama ikan sudah jarang ditemukan.

Read More

Keadaan ini tentunya dikeluhkan warga dan sudah berlangsung puluhan tahun, serta pihak perusahaan dalam upaya mengatasi masalah tersebut hanya membuat galian untuk menampung minyak mentah yang keluar dari percikan pompa minyak, setelah penuh kemudian hanya ditimbun tanah.

“Sudah puluhan tahun hal ini terjadi, dan pihak perusahaan tidak pernah koordinasi dengan pemerintah desa. Padahal imbas dari keadaan itu sangat mencemari lingkungan, warga sekitar yang biasa mencari ikan disekitar rawa ini sudah jarang mendapatkan ikan karena mungkin sudah habis karena airnya tercemar,” ungkap Akhmad Lacony, Kepala Desa Betung Selatan saat di lokasi.

Dia meminta pihak perusahaan untuk bertanggungjawab serta memperbaiki sistem penampungan percikan dari pompa minyak tersebut. “Kalau hanya ditimbun, pastilah lingkungan bertambah tercemar, kami sarankan rubah pola itu dan buat penampungan permanen kemudian setelah penuh angkut,” ucapnya.

“Kami juga meminta kepada dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lokasi, meninjau dan menegur pihak perusahaan,kalau ada pelanggaran hukumnya silahkan proses, kami dukung,” harap Lacony.

Sementara itu, Sutija Humas Adera saat dikonfirmasi, Kamis (14/12) bakal meninjau lokasi pompa minyak di sumur Abab 84. “Kita akan perintahkan bagian produksi untuk melihat langsung ke lapangan,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, Mukhlis Nabil melalui Kabid Lingkungan Hidup, Bakrin pihaknya sesegera mungkin akan mengecek ke lokasi.

“Kita cek dulu, kemudian dari hasil survei kita bisa simpulkan apakah imbas dari itu ada pencemaran lingkungannya atau tidak. Apabila ada kesalahan, maka kami akan surati untuk pemanggilan ke pihak perusahaan bersangkutan,” terangnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts