Martapura, Sumselupdate.com – Seorang pemuda bernama Neldy Kurniawan (23) tertangkap tangan membawa sajam jenis pisau pada Senin (11/12/2017), sekira pukul 02.30 WIB, di jalan BK 9 Desa Mojosari Kecamatan Belitang OKUT saat berkendara bersama kedua temannya.
Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal P. Manalu mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan laporan nomor LP-A/07/XII/2017/SUMSEL/OKUT/SEK BLT.
“Pelaku diringkus saat petugas satuan Polsek Belitang 1 sedang melaksanakan patroli rutin. Anggota kami melihat pelaku mengendarai sepeda motor berbonceng tiga dengan temannya,” ucapnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, karena merasa curiga, satuan Polsek Belitang 1 pun langsung mengejar dan menghentikan pelaku. Saat digeledah, petugas mendapati sebilah senjata tajam dengan panjang kurang lebih 30 cm bergagang kayu yang diselipkan di pinggang kiri pelaku.
“Berbekal barang bukti tersebut, akhirnya petugas kemudian meringkus pelaku dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Belitang 1 untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Mat)












