Baturaja, Sumselupdate.com – Warga Desa Ulak Pandang, Kecamatan Semidangaji, Kabupaten OKU bernama Indra Wardiman (42) menyerahkan senjata api ke Polsek setempat, Kamis (16/11/2017).
Kapolsek Semidangaji Iptu Mardin AL SH menjelaskan, penyerahan senjata api laras panjang jenis locok tersebut didampingi Kepala Desa Ulakpandan, Herwandi dan dirinya mengaku bangga serta berterima kasih kepada masyarakat yang sudah sukarela menyerahkan senjata api.
Dikatakan Iptu Mardin, selama operasi pihaknya rutin melakukan pendekatan kepada para kades di wilayah hukum Polsek Semidangaji, melalui kades diberikan pemahaman tentang bahaya menyimpan dan memiliki senjata api ilegal.
Pihaknya sudah bersinergi dengan tokoh masyarakat setempat, menyusul disosialisasikan nya Maklumat Kapolda Sumatera Selatan Nomor : 05 / XI. / 2017 Tentang Sanksi Pidana Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak Illegal.
Kapolsek juga mengirimkan maklumat kepada kepada desa melalui grup WA, cara ini dinilai efektif dan efisien. Selanjutnya para kepala desa atau tokoh masyarakat setempat akan meneruskan pesan kepada warga.
Apabila ada warga yang mau menyerahkan senpi maka akan dibantu oleh kades maupun tokoh masyarakat menyerahkan senpi ke polisi. Bahkan polisi juga melakukan jemput bola datang ke desa bersangkutan untuk menerima serahan senpi dari masyarakat.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Semidangaji Iptu Mardin AL SH beberapa waktu lalu datang ke Desa Panaimakmur untuk mengambil serahan senjata dari masyarakat. Kapolsek menghimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi lokal di rumah agar menyerahkan ke kantor polisi.
“Jangan takut tidak akan kita proses hukum bagi yang dengan kesadaran sendiri mneyerahkan senpi,” imbuh Kapolsek Semidangaji. (wid)











