Polda Sumsel tidak Temukan Unsur Penistaan Agama dalam Kasus Sakim

Selasa, 14 November 2017
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Rudi Setiawan

Palembang, Sumselupdate.com – Usai mendapat laporan terkait penistaan agama yang diduga dilakukan oleh terlapor Sakim Nanda Budisetiawan Homandala mantan anggota DPRD Sumsel, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Rudi Setiawan menerangkan, dalam kasus ini tidak ditemukan unsur penistaan agama.

Namun pihaknya tetap merespon laporan masyarakat terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan terlapor dengan cara mentransmisikan, mengupload video yang bermuatan SARA.

“Dugaan melanggar pasal 28 ayat (2) UU ITE nah yang ini sedang kami proses,”ujarnya, Selasa (14/11/2017).

Lanjut Kombes Rudi, langkah awal dalam memproses kasus ini sudah dengan mempelajari videonya termasuk memeriksa saksi pelopor sebanyak empat orang, mereka dengan senang hati dan siap membantu polisi dalam proses penyidikan.

“Kami juga akan mengecek validasi video dengan menggandeng tim ahli di bidangnya guna memastikan apakah video tersebut mengandung SARA atau tidak, karena tim ahli-lah yang bisa menjelaskan isi ataupun arti dari video tersebut. Untuk dirinya menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan serahkan nya ke proses hukum,” tukasnya.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts