Kuryana Minta OKUT dan OKUS Segera Bayar Utang Jamsoskes

Jumat, 3 November 2017
Bupati OKU Kuryana Azis

Baturaja, Sumselupdate.com – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan OKU Selatan hingga saat ini masih berhutang terhadap pemerintah Kabupaten OKU. Utang tersebut berupa utang pelayanan perawatan rujukan pasien masyarakat Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta.

Menanggapi hal itu Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis secara tegas meminta pemerintah dua kabupaten tetangganya, itu segera melunasi utang pelayanan perawatan rujukan pasien masyarakat setempat.

Read More

Yakni pasien Jamsoskes yang dirujuk dari Kabupaten OKU Selatan dan OKU Timur ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sutowo Baturaja.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pembicaraan dengan Direktur RSUD Ibnu Sutowo, dr Rynna Dyana, utang dua kabupaten hasil pemekaran Kabupaten OKU tersebut, bila diakumulasikan mencapai Rp8,8 miliar lebih.

Tapi jumlah tersebut baru akumulasi untuk dua tahun anggaran saja, 2015 dan 2016. Belum termasuk tahun berjalan saat ini (Tahun 2017). Bila ditambah tahun berjalan maka lebih besar lagi.

“Utang ya harus dibayar. Kami juga (Pemkab OKU, red) punya hutang ke Provinsi Sumsel. Tapi kami bayar meski mencicil. ‘Kan banyak juga warga OKU yang dirujuk ke Rumah Sakit di Palembang. Ya kami sadar diri dan membayar terus,” cetus Kuryana Azis.

Permintaan tegas orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang tersebut dilontarkannya ketika menjawab pertanyaan wartawan, di sela-sela memimpin langsung Jumat bersih di lingkungan RSUD Ibnu Sutowo, Jumat (3/11/2017).

Pembayaran utang yang diharapkan cepat diselesaikan Pemkab OKU Selatan dan OKU Timur, menurut Kuryana, demi kelancaran operasional rumah sakit tempat rujukan dua kabupaten tersebut.

“Penting lah utang itu bagi kami. Apalagi rumah sakit ini mau melakukan pembangunan pada 2018 nanti untuk meningkatkan pelayanan. Kalau tidak mau membayar juga ya bisa saja kita evaluasi. Warga kita sendiri yang berobat menggunakan Jamsoskes ke RSUD ini banyak,” tandasnya.

Kuryana mengakui, untuk soal tagih menagih hutang sebenarnya urusan kecil bila dilakukan seorang kepala daerah. Persoalan ini menurut dia sedang dibahas anggota DPRD OKU yang membidangi masalah kesehatan.

“Saya dengar ini (soal utang-red) sudah ada rencana dari anggota DPRD OKU di komisi terkait kesehatan akan melakukan kunjungan kerja ke dua kabupaten itu untuk menanyakan kepastian pembayaran utang ke RSUD Ibnu Sutowo. Kalau bupati yang melakukan pembicaraan antar kepala daerah masalah tagih menagih utang, urusannya kecil. Kalau soal sengketa batas wilayah baru lah sesama kepala daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dr Rynna Dyana, yang masih berdiri dekat Bupati OKU, menjelaskan, utang miliaran rupiah Kabupaten OKU Selatan dan OKU Timur, bila cepat dilunasi maka akan bisa cepat pula digunakan untuk meningkatkan pelayanan.

“Kalau utang dari OKU Selatan dan OKU Timur dilunasi, kami bisa menggunakannya 50 persen untuk operasional, dan 50 persennya lagi membayar jasa pelayanan yang merupakan hak karyawan,” jelasnya.

Dr Rynna merinci, Kabupaten OKU Selatan selalu meninggalkan utang setiap tahunnya sejak 2011 lalu. Pada 2011 hutang yang belum dibayar sebesar Rp383.636.563,82. Berturut-turut Rp270.513.746,33 (2012), Rp164.701.966,17 (2013), Rp 1.115.814.494.45 (2014), Rp 2.002.434.200,00 (2015), dan pada tahun 2016 utang kabupaten ini lebih besar yakni Rp 1.541.452.200.

Total lima tahun anggaran tersebut utang Jamsoskes Sumsel Semesta Kabupaten OKU Selatan di RSUD Ibnu Sutowo mencapai Rp 5.541.553.800,00. “Kalau ditambah tahun 2017 ini saya tidak ingat persis jumlahnya. Lebih kurang Rp 2 Milyar. Jadi bila ditotal utang OKU Selatan sampai saat ini lebih kurang Rp7 miliar,” beber dr Rynna.

Kemudian, sambungnya lagi, untuk Kabupaten OKU Timur, hutang Jamsoskes hanya dua tahun anggaran belakangan ini. Yakni tahun 2015 dan 2016 plus tahun berjalan. Untuk 2015, besaran utangnya mencapai Rp 1.913.775.700 dan 2016 besarannya mencapai Rp 1.512.096.500. Bila ditotal utang OKU Timur ke pihaknya mencapai Rp3.425.872.200.

“Tapi belum termasuk yang tahun 2017 ini lho. Kalau dua kabupaten ini membayar utangnya ‘kan lumayan juga untuk peningkatan operasional dan jasa pelayanan. Seperti kata Pak Bupati tadi, uang utang ini sangat penting,” dr Rynna mengingatkan. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts