Anggota DPR RI yang Ditangkap KPK I Putu Sudiartana Calon Wagub Bali

Rabu, 29 Juni 2016
I Putu Sudiartana

Jakarta, Sumselupdate.com -Politikus Demokrat I Putu Sudiartana ditangkap KPK, Selasa (27/6) malam. Pria asal Bali ini diketahui melaporkan kekayaannya senilai Rp12,5 miliar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK yang diakses Rabu (29/6), Putu tercatat melaporkan kekayaannya pada 1 Maret 2013. Saat itu dia melapor terkait pencalonannya sebagai calon wakil gubernur Bali periode 2013-2018.

Read More

Harta Rp12,5 miliar itu terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp11,775 miliar. Harta tak bergerak itu mayoritas berupa tanah yang tersebar di wilayah Bali di antaranya di kawasan Buleleng, Tabanan, Badung, Denpasar dan Klungkung.

Pada pelaporan di tahun 2013 itu, Putu juga melaporkan memiliki harta bergerak berupa alat tranportasi. Kendaraan-kendaraan yang dilaporkan Putu antara lain mobil Suzuki APV tahun 2006, Toyota Vellfire tahun 2009.

Putu juga memiliki logam mulia senilai Rp6 juta. Dia juga memiliki benda bergerak lain yang tidak disebutkan secara rinci dengan nilai Rp8,2 juta.

Dia juga memiliki surat berharga tahun investasi 2011 senilai Rp427,5 juta dan giro Rp68 juta. Putu juga melaporkan memiliki hutang Rp364,6 juta.

I Putu Sudiartana terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat untuk Dapil Bali. Putu saat ini menjabat sebagai Wabendum Partai Demokrat.

Ruangan Putu telah disegel penyidik KPK. Saat ini Putu sedang menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Setelah masa pemeriksaan itu, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang tertangkap termasuk Putu. (dtk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts