Sekayu, Sumselupdate.com –Politisi Demokrat Akino, SH batal mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Seyogianya hari ini, Senin (27/6), Akino menggantikan Abdul Kadir, AK, SH yang bakal menjalani pergantian antar-waktu (PAW).
Batalnya proses pelantikan Akino diwarnai demonstrasi para pendukung Abdul Kadir, AK,SH di depan gedung DPRD Muba.
Para anggota DPRD Muba tengah melakukan paripurna pembacaan hasil pansus LKPJ Bupati 2015.
“Kedatangan kami ke sini ingin memastikan apakah DPRD Muba benar-benar melakukan proses PAW yang kami nilai merupakan cacat hukum, kami tetap bertahan sampai ada kejelasan,’’ ucap Fadrianto, SH, perwakilan koordinator aksi.
Sementara itu, di dalam rapat paripurna DPRD, Abdul Kadir sempat melakukan interupsi agar proses PAW-nya ditunda.
“Saudara pimpinan, saya mohon PAW ditunda karena berdasarkan surat dari Sekda atas nama gubernur adanya permintaan untuk ditunda,” ucap Abdul Kadir.
Interupsi sama dikemukakan anggota DPRD lainnya, seperti Bahrul, Rahman, dan Paimin. Ketiganya meminta agar pelaksanaan PAW tersebut untuk ditunda.
Selesai intrupsi tersebut, pimpinan sidang langsung menggelar rapat tertutup. Tepatnya pukul 14.30, Abdul Kadir langsung menyampaikan kepada pendukungnya jika proses PAW-nya ditunda.
Pantauan Sumselupdate.com, Akino, SH sudah mempersiapkan diri untuk dilantik sebagai anggota dewan.
Akino tampak mengenakan stelan jas safari yang menunggu di ruang Fraksi Demokrat dengan keluarga dan pendukungnya.
Beberapa karangan bunga ucapan selamat memenuhi halaman DPRD Muba yang berisikan pelantikan Akino sebagai wakil rakyat. (est)











