Perangkat Daerah Tidak Boleh Sewa Bandwidth

Jumat, 27 Oktober 2017

Sekayu, Sumselupdate.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin menginginkan adanya pengintegrasian dalam pengelolaan layanan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.

“Kedepan penyediaan layanan internet dilakukan satu pintu melalui Dinas Kominfo. Perangkat daerah selain itu tidak boleh sewa bandwidth internet sendiri-sendiri lagi. Anggarannya akan disatukan di Diskominfo sehingga kita dapat  menyewa bandwidth internet dengan kapasitas lebih besar dan harga efisien,” ujar Dodi.

Read More

Dalam acara paparan rencana kerjasama Pemkab Muba dengan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) Kamis (26/10) di Kantor Bupati Muba itu, Dodi berharap dengan adanya pengintegrasian pengelolaan layanan internet ini, maka semua perangkat daerah Muba nantinya akan mendapatkan akses internet dengan pembagian bandwidth secara proporsional.

“Saya minta dengan adanya integrasi dibangun jaringan internet yang layanannya bagus dan berkecepatan tinggi. Jika  PT. STI selaku Internet Service Provider (ISP) bisa memenuhi kriteria ini Pemkab Muba siap bekerjasama dengan PT. STI,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa  Jaringan akses internet yang  buat ini harus ada pengawasan agar tidak digunakan untuk kepentingan selain dinas dan dilarang membuka konten negatif,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Diskominfo Muba Akmal Edy melalui Sekretaris Dicky Meiriando mengatakan bahwa Dinkominfo Muba siap apabila kedepan pengelolaan layanan internet di lingkungan Pemkab Muba diintegrasikan.

“Kita tinggal jalan saja, karena pengintegrasian sudah ada regulasinya dan kami sudah membangun kabel fiber optic yang telah menyambungkan ke seluruh perangkat daerah. Selama ini yang jadi persoalan kemampuan anggaran Diskominfo menyewa bandwidth lebih besar,” tuturnya.

“Idealnya kita butuh bandwith berkisar 500 Mbps. Namun saat ini Dinkominfo hanya mampu menyediakan sebesar 40 Mbps. Sedangkan hasil pendataan kami ada sebesar 232 Mbps yang diadakan sendiri oleh perangkat daerah.  Apalagi sekarang sudah ada instruksi dari Pak Bupati, tinggal skema pengintegrasian anggaran saja agar bisa jalan di tahun depan,” jelas Dicky.

Sementara Business Development Head and Government Sector PT. STI Roy Wahana mengatakan bahwa PT. STI siap menjalin kerjasama dalam melayani kebutuhan akses internet di lingkungan Pemkab Muba.

“Pelayanan kami nantinya tidak hanya menyediakan akses internet cepat dengan kapasitas bandwidth yang dibutuhkan oleh Pemkab Muba saja, tapi nanti ada customer service dimana petugas kami akan stand by di Sekayu yang bertugas menangani keluhan dan perbaikan jaringan sampai ke kantor perangkat daerah. STI sangat senang sekali bisa menjadi bagian dari pembangunan teknologi di Muba, hal ini dipastikan akan mempercepat dan memaksimalkan produktifitas masyarakat Muba dan sekitarnya. Disamping itu apabila kerjasama ini bisa dilaksanakan PT. STI juga akan meluncurkan program-program CSR di Kabupaten Muba,” ujar Roy. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts