Palembang, Sumselupdate.com – Panik setelah mendapat telepon dari seseorang yang memberi kabar jika anaknya sudah menjadi korban kecelakaan, membuat Fatimah Tuzzahra (34) harus kehilangan uang tunai Rp9 juta dan akibat kejadian tersebut korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (22/10/2017).
Kepada petugas pegawai swasta yang tinggal di Perumahan Anggrek Residen Jakabaring ini menuturkan, kejadian bermula pada Jumat (20/10) sekitar pukul 9.00 Wib. Dirinya dihubungi kakaknya dan memberitahu apabila ia dihubungi wanita bernama Yati.
Saat itu penelepon memberitahu bahwa anaknya sedang terkena musibah kecelakaan. Lantaran, merasa panik akhirnya ia mentransfer uang sejumlah Rp9 juta ke rekening atas nama Yati. “Ternyata kakak saya sudah ditipu orang itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SPK Terpadu Polresta Palembang Ipda Wahab membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)











