Muarabeliti, Sumselupdate.com – Pasang suami istri (Pasutri) Kopriyadi alias Yin (25) dan Asmara (19) tega menghabisi nyawa kakeknya sendiri, Maskun (53) di kebun karet Dusun I, Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.
Diduga aksi sadis tersebut didasari sakit hati lantaran orangtua pelaku menagih utang kepada korban terkait masalah harta warisan.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu menjelaskan, aksi pembunuhan itu terjadi bermula pada Selasa (17/10) korban berangkat dari rumah ke kebun.
Biasanya korban hanya menghabiskan waktu selama dua jam di kebun, namun kali ini hingga siang hari korban tak kembali dan karena curiga, keluarga mencari korban ke kebun karet.
Namun saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi telentang di dekat pohon karet.
Sedangkan aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan cara mendatangi korban yang sedang berada kebunnya. Kemudian Kopriyado menjerat leher korban menggunakan karet penggilingan padi yang sudah di buat untuk alat mengendong karung kopi.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Kopriyadi bersama istrinya menarik korban ke pinggir jurang yang tidak jauh dari kebun karet. Kemudian kedua pelaku pergi menggunakan motor milik pelaku. (ain)











