Palembang, Sumselupdate.com – Diduga terlibat perampasan sepeda motor yang dialami oleh Ami Yudistira (23) beberapa waktu yang lalu yang dilakukan tersangka Theo Rahmad Tama (23), warga Jalan Irigasi Pakjo, Kecamatan IB I Palembang ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah diamankan dari kediamannya, Senin (9/10).
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat Theo berkumpul bersama temannya yakni Deni dan Rio yang hingga saat ini masih buron. Saat korban melintas di Jalan Inspektur Marzuki, dekat Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo. Rio berpura-pura menabrak Ami hingga terjatuh dan mengalami luka.
Usai kejadian, Rio berpura-pura mengajak Ami untuk berobat, dan tanpa diduga disana sudah menunggu Deni dan Theo. Di sana lah, Ami dipukuli dan diancam menggunakan sebilah pisau. Khawatir nyawanya terancam, lantas Amipun langsung menyerahkan sepeda motor dengan tipe Honda Verza miliknya.
Theo mengaku, ikut dalam perampasan tersebut. Namun ia mengaku dijebak oleh temannya Deni. “Saya hanya diajak, saya tidak ngapa-ngapain pak, mereka berdua itu,” katanya, Rabu (11/10/2017).
Theo mengatakan, seusai aksinya gerombolannya tersebut, sepeda motor hasil curian itu tidak dijual melainkan dikembalikan lagi kepada korban. Hal itulah yang membuat Theo kebingungan, kenapa ia kembali ditahan, padahal motornya sudah dikembalikan, dan kasusnya sudah terjadi sekitar lima bulan yang lalu.
“Saya ini dijebak. Motornya sudah saya kembalikan. Katanya kalau motor dikembalikan saya tidak ditangkap, tapi malah begini,” keluhnya.
Sementara Kasat Reskrim Polrest Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, bersama pelaku turut pula diamankan barang bukti sepeda motor Honda Verza yang merupakan milik korban. “Kita masih dalami dulu kasus ini dan dikembangkan lebih lanjut,” katanya. (tra)











