Palembang, Sumselupdate.com – Diduga karena tidak kebagian dalam membeli kerang di agen untuk dipasarkan lagi. Iwan (38) warga Jalan KH Azhari, Lorong Agung 1, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang harus menerima bogem mentah dari Fuad (43) yang merupakan rekan satu profesinya sebagai pedagang.
Akibat kejadian tersebut, korban Iwan mengalami luka lebam pada bagian wajah sebelah kiri setelah dipukul sebanyak satu kali dari terlapo. Tak terima dengan apa yang telah dialaminya, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (9/10/2017).
Dari informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di Pasar Induk Jakabaring, Kecamatan SU I Palembang. Saat itu korban membeli kerang di agen dan tak lama berselang datang terlapor yang juga ingin membeli kerang tersebut, karena tak mendapatkan bagian terlapor merasa tersingung. “Dia (terlapor) langsung memukul wajah saya menggunakan tangan kosong,” katanya.
Diakuinya, kalau pada saat dirinya dipukul oleh terlapor. Teman-teman korban yang kebutulan pada saat itu berada dilokasi kejadian langsung melerainya agar tidak meluas. “Saya benar-benar tak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh dia,” ujarnya.
Ia pun mengaku, sampai dengan kejadian yang dialaminya. Tak ada niatan baik terlaor untuk meminta maaf kepada dirinya. “Terpaksa saya melaporkannya ke sini (Mapolresta) karena tak ada niat baik dari dia sejak peristiwa itu,” jelasnya.
Sementara, Kepala SPK Terpadu Polresta Palembang Ipda Bambang mengatakan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penganiyaan.
“Laporannya sudah kita terima dan selanjutnya akan kita serahkan ke Satreskrim serta korban juga sudah kita minta melakukan visum untuk melengkapi berkas,” ucapnya. (tra)











