Sekayu, Sumselupdate.com -Hingga hari kedua, Selasa (21/6), aksi mogok kerja ratusan pekerja PT Kirana Musi Persada (KMP) yang berada di Desa Sukarame, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus berlanjut.
Tuntutan para pekerja tersebut agar pembayaran uang lembur serta tunjangan bagi pegawai harian lepas (HL) dan pegawai harian tetap (HT), segera direalisasikan.
Sayangnya, sejumlah jurnalis dari media cetak maupun elektronik dilarang meliput aksi tersebut oleh pihak keamanan dan manajemen perusahaan.
“Kenapa tidak boleh masuk? Aneh juga pihak sekuriti tidak memberikan izin,” kata Rafik Elyas, wartawan Sumsel Post kepada pihak keamanan.
Bahkan, pihak manajemen melarang ketika fotografer akan mengambil foto aksi para pekerja tersebut. Mereka mempertanyakan apakah sudah diberikan izin oleh pihak keamanan pabrik atau belum.
“Sudah belum dapat izin? Kalau sudah dapat izin dapat badge (tanda pengenal). Kalau belum jangan ngeliput, ini wilayah perusahaan, aturan perusahaan ada undang-undangnya,” ucap Rafik menirukan kata-kata Manajer Publik PT KMP, Beni Indrawan saat berbicara kepada awak media.
Anto, salah satu PHL menuturkan, aksi ini dilakukan karena tidak ada itikad baik dari perusahaan, yang mana sebelumnya sudah disampaikan oleh Serikat Buruh Musi Banyuasin (SBMB) di lingkungan PT KMP terkait apa yang menjadi tuntutan para pekerja.
“Tapi tidak ada jawaban makanya kita melakukan aksi ini. Ada lima tuntutan yang kami minta, seperti uang lembur yang sudah lama tidak dibayarkan, tunjangan bagi HL dan HT yang berbeda padahal kerjanya sama,” ujar Anto yang sudah setahun bekerja. (est)











