Merasa Tak Mendapat Keadilan, Ratusan Karyawan PT WMK Lakukan Aksi Mogok Kerja

Kamis, 2 Mei 2019
Ratusan karyawan PT WMK melakukan aksi mogok kerja.

Martapura, Sumselupdate.com – Ratusan karyawan PT Wanakarya Mulya Kahuripan (WMK) di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur menggelar aksi mogok kerja. Ini dilakukan karena ratusan karyawan merasa mendapatkan perlakuan ketidakadilan dari pihak perusahaan, dimana ratusan karyawan diturunkan dari jabatan masing-masing tanpa ada sebab yang jelas.

Mendapat perlakuan tersebut, sekitar 300 karyawan PT WMK melakukan aksi mogok kerja di area perkebunan milik perusahaan, pada Kamis (2/5/2019) dan akan dilanjutkan jika masih tidak ada mufakat antara kedua belah pihak.

“Kami menjadi karyawan di PT WMK ada yang sudah dari 2004 dan 2008 hingga 2019, sekitar 11-15 tahun, sudah jadi karyawan mandor, tiba-tiba per 2 Mei kita diturunkan jabatan, apa kita tidak sakit,” kata Umar Bakri, salah satu karyawan PT WMK ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Atas perlakuan tersebut lantas karyawan PT WMK menolak dan mengeluarkan sejumlah tuntutan kepada perusahaan. Diantara, karyawan yang tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta PT WMK membatalkan perlakuan Standing Instruction tentang penurunan jabatan (demosi), sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.

Advertisements

Kemudian karyawan menolak adanya pengurangan gaji/proporsi, serta meminta perusahaan memberikan perubahan status bagi karyawan harian lepas menjadi karyawan harian tetap, selain itu karyawan juga meminta pihak perusahaan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan lembaga secara bifartip jika ada peraturan atau kebijakan baru.

“Kita juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur terkait untuk membantu menjembatani permasalahan ini agar mendapatkan keadilan, jika PT WMK tidak bisa melakukan kemufakatan dan menerima tuntutan dari Karyawan,” katanya.

Pihak manajemen perusahaan yang diwakili Humas PT WMK, Sangal saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan telah berdialog dengan perwakilan karyawan dan pihak manajemen membatalkan sementara serta akan mengevaluasi kembali keputusan.

“Tadi kami sudah berdialog dengan perwakilan serikat pekerja dan saat ini mengembalikan jabatan karyawan hingga ada keputusan dari pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKU Timur Elfian Syawal membenarkan telah terjadi mogok kerja perusahaan perkebunan tersebut dan pihak Disnakertrans sudah melakukan pemantauan terhadap perkembangan dialog kedua belah pihak.

“Kita juga hadir dalam dialog tadi. Sejauh ini karyawan kembali bekerja seperti biasa. Kita akan pantau perkembangannya hingga ada keputusan dari manajemen pusat perusahaan tersebut,” pungkas Elfian. (mat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.