Palembang, Sumselupdate.com – Petugas dari Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II (SU II) berhasil membekuk pelaku jambret terhadap seorang guru bernama Aisyah MT (60) warga jalan Kopral Paiman, Kelurahan Bagus Kuning Plaju.
Bahkan kaki kanan pelaku Tomi Warsah terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek SU II, Kompol Mulyono mengatakan, pelaku sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah petugas mendapat laporan korban pada 5 Mei 2015. Di mana saat melintas di Jembatan Ampera, tas yang diletakkan dibawah kaki suaminya yang sedang membawa motor telah dijambret pelaku.
“Akibat kejadian jambret tersebut korban kehilangan uang tunai Rp 30 juta dan surat-surat berharga. Untuk barang bukti kita mengamankan 7 tas sandang, 5 dompet dan 4 lembar STNK sepeda motor dan satu buah KTP. Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas dia. (tra)











