40 Personel Gabungan Bubarkan Balap Liar di Kawasan Residen Abdul Rozak

Minggu, 19 Juni 2016
Sebagian pebalap liar dihukum push up oleh petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 40 personel gabungan dari Polsek Ilir Timur I (IT I) dan Polsek Kalidoni membubarkan balapan liar di kawasan Jalan Residen Abdul Rozak, Minggu (19/6) sore.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Kalidoni AKP Marully mengatakan, penertiban ini dilakukan hanya untuk melakukan pembinaan, penertiban dan penindakan pelanggaran.

Read More

Di mana, ada 16 sepeda motor yang ditilang karena melakukan balapan liar dan sepeda motor mereka ‘gerempangan’ serta 27 pengendara mendapat teguran bagi yang menonton balapan liar.

“Kita mengimbau agara para pengendara balap liar ini untuk tidak melakukan aktivitas mereka lagi karena selain berbahaya bagi diri sendiri juga mengganggu orang berpuasa. Bila kedapatan akan kita tilang,” tegas Kabag Ops. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts