Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 40 personel gabungan dari Polsek Ilir Timur I (IT I) dan Polsek Kalidoni membubarkan balapan liar di kawasan Jalan Residen Abdul Rozak, Minggu (19/6) sore.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Kalidoni AKP Marully mengatakan, penertiban ini dilakukan hanya untuk melakukan pembinaan, penertiban dan penindakan pelanggaran.
Di mana, ada 16 sepeda motor yang ditilang karena melakukan balapan liar dan sepeda motor mereka ‘gerempangan’ serta 27 pengendara mendapat teguran bagi yang menonton balapan liar.
“Kita mengimbau agara para pengendara balap liar ini untuk tidak melakukan aktivitas mereka lagi karena selain berbahaya bagi diri sendiri juga mengganggu orang berpuasa. Bila kedapatan akan kita tilang,” tegas Kabag Ops. (tra)











