Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pengunjung rumah makan bernama Oghan Tirta (26) harus mengalami luka-luka usai dikeroyok Rian Ferdiansyah (25) beserta adiknya berinisial BS (DPO).
Akibat kejadian tersebut, korban yang tinggal di Jalan Pipa Teratai, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang ini mengalami sesak napas dan luka-luka lecet serta memar di bagian kepalanya.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Jaksa Agung R Suprapto, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang persisnya di halaman parkir rumah makan Kampung Kecil pada Jumat (17/6).
Kapolsek IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengungkapkan, berdasarkan LP/B-204/VI/2016, pihaknya berhasil mengamankan 1 tersangka yakni, Rian Ferdiansyah (25). Sedangkan adiknya berinisial BS (DPO) masih dalam pengejaran.
“Akibat ulahnya, tersangka Rian bakal terancam dijerat Pasal 170 KUHP,” ungkap dia, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6). (man)











