Modus Kasir Toko Gelapkan Uang Penjualan dengan Lakukan ‘Print Out’ Sebelum Waktunya Pulang

Jumat, 17 Juni 2016
Tersangka penggelapan diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Jumat (17/6)

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam menjalankan tindak pidana penggelapan uang toko, tersangka Nina Syah Fitri (19) yang merupakan kasir di toko yang terletak di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang dengan modus melakukan print out hasil penjualan toko sebelum waktunya pulang kerja.

Hal itu diungkapkan, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah, Jumat (17/6).

Read More

Menurut dirinya juga, dengan modus tersebut, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Dusun II, RT 04, Kelurahan Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meraup hasil senilai Rp. 2.189.000,-.

Hal itu diketahui, sambung dia, setelah pemilik toko yakni Wardana Lingga (44) mengetahui adanya kejanggalan hasil penjualan dari karyawan toko lainnya.

“Dari sana dilakukan audit dan ditemukan selisih hasil penjualan sebesar Rp. 2.189.000,-. Kemudian, usai melapor ke polisi dan dilakukan olah TKP serta pengecekan dari CCTV toko akhirnya tersangka diamankan,” ungkap dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts