Palembang, Sumselupdate.com – Dari hasil pengembangan diamankannya pencuri motor seorang mahasiswi di Palembang bernama Azizah Destri Hapiza (24), inisial AS (17) dan HS (17) mengaku jika motor tersebut rencananya akan dijual di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, Selasa (14/6), memang dari pengakuan kedua tersangka motor tersebut rencana akan dijual di Musi Rawas.
“Karena setelah beraksi keduanya yang menurunkan Abdullah di lokasi kejadian sempat mengatakan bahwa motor tersebut akan dibawa dan dijual ke daerah Musi Rawas,” kata dia.
Dari informasi tersebut, masih ditambahkannya, Unit Ranmor Polresta Palembang langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polres Muba.
“Setelah itu, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban,” pungkasnya. (Man)











