Palembang, Sumselupdate.com – Maulana (25), warga Jalan Kemas Rindo, Lorong Pelita, Kecamatan Kertapati Palembang harus merasakan dinginya hidup di balik jeruji besi setelah aksi copetnya dipergoki korbannya.
Target copet yang dilancarkan Maulana merupakan wisatawan asal Mesir, yakni Ahmed Motas Monameb Abaou (36).
Korban harus kehilangan polsek kesayangan merek Samsung akibat diembat tersangka.
Informasi dihimpun, kejadiannya bermula ketika korban hendak pergi ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dengan menumpang bus kota jurusan Kertapati-Km12, Sabtu (26/8/2017) siang.
Saat melintas di depan Internasional Plaza (IP), Kecamatan IT I Palembang, korban yang duduk di dalam bus kota di kursi bagian belakang, dipepet pelaku bersama temannya yang lain berinisial DT (DPO).
DT langsung mengambil ponsel korban yang berada di dalam saku celananya.
Usai telepon genggam didapat, kedua pelaku turun dari bus tersebut.
Namun morban yang menyadari ponselnya raib, ikut turun serta dan mengejar mengejar pelaku.
Apes bagi Maulana, dirinnya berhasil ditangkap Ahmed, sedangkan temannya berhasil meloloskan diri sambil membawa ponsel Samsung milik korban sehingga langsung digelandang ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas.
“Tersangka ini residivis kasus copet dan pernah dipenjara selama satu tahun di Rutan Pakjo,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka Maulana mengaku, sudah dua kali melakukan aksi copet dan pernah menjalani hukuman di Rutan Pakjo selama satu tahun dengan kasus yang sama.
Namun, ia berkilah bukan yang mengambil handphone korban, melainkan temannya yang berhasil kabur.
“Saya hanya memepet korban saja, dan setelah dapat HP kami turun. Saya tidak tahu kalau korban masih mengejar, teman saya sudah kabur,” katanya.
Ia mengatakan, nekat melakukan aksi pencopetan itu dikarenakan tidak mempunyai uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari lantaran dirinya tidak mempunyai pekerjaan.
“Sudah dua kali ini pak, saya juga pernah tertangkap di Polsek Sukarami dengan kasus yang sama. Khilaf saya ini tidak mempunyai pekerjaan Pak, jadi mau saja melakukannya,” katanya. (tra)











