Diduga Diracun, Banyak Ikan di Sungai Kurup Mati, Pelaku Bisa Dijerat UU Lingkungan Hidup

Minggu, 27 Agustus 2017
Warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU menangkap ikan ikan yang telrer maupun yang mati di Sungai Kurup yang mengaliri kawasan hilir desa itu.

Baturaja, Sumselupdate.com – Warga Desa Lubuk Batang baru Kecamatan Lubuk Batang, digegerkan banyaknya ikan mati di Sungai Kurup yang mengaliri kawasan hilir desa itu.

Sontak hal ini membuat warga yang hendak ke sungai pada Jumat (25/8/2017) pagi, bergegas menangkap ikan yang teleritu.

Read More

“Tadi pagi sekitar pukul 08.00 aku mau mandi, pas sampai di tempat pemandian (Bawah jembatan Sungai Kurup Desa Lubuk Batang Baru -red) aku lihat banyak ikan yang teler, dan di antaranya ada yang mengapung,”kata usman warga setempat.

Matinya ikan-ikan itu diduga diracun oleh oknum yang sengaja meracuni ikan untuk mendapatkan ikan secara instan.

Menurut warga, ikan mulai muncul sekitar pukul 08.00, ikan terlihat mulai mengapung dan ada sebagian yang masih hidup namun tidak mampu berenang dengan cepat lagi, warga yang melihat kondisi tersebut kemudian menangkap ikan tersebut.

Warga mencurigai memang ada oknum yang sengaja menebar racun untuk menangkap ikan, karena ikan-ikan tersebut terlihat mati mendadak.

“Kemungkinan di hulu sungai ada yang pakai racun putas, mangkonyo banyak ikan yang mati, yang hanyut ini mungkin yang luput dari jaring yang meracun ikan,” kata Amran salah seorang pengguna jalan yang menyempatkan nonton warga setempat nangkap ikan dari atas jembatan.

Tokoh Pemuda OKU Syaiful Amin,SH sangat menyayangkan kejadian tetsebut, karena banyak dampak yang ditimbulkan.

“Meracun ikan itu bukan hanya membunuh induk ikan dan bibit ikan, air sungai tersebut mengalir kemana–mana, selain merusak habitat air bahkan warga yang memanfaatkan air sungai tersebut bisa terancam,” kata Syaiful.

Dia mendesak aparat yang berwenang mencari dan mengusut tuntas pelaku, serta memberikan imbauan terhadap warga jangan sampai terulang kembali.

“Kita minta penegak hukum mengusut kejadian tersebut, agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

Di sisi lain, LSM LP3L OKU menegaskan, kalau memang sengaja diracuni, ini termasuk kejahatan bagi lingkungan hidup sesuai dengan UU No 32 thn 2009, harus ditindak tegas.

“Semestinya mereka berfikir jauh kedepan bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan, menangkap ikan dengan racun itu kejahatan lingkungan,” cetus Yunizir Djakpar Ketua LP3L didampingi Sekretaris Rakhmat Saleh.

Rakhmat menambahkan, menangkap ikan dengan racun itu membahayakan orang banyak, dan kerusakan yang sangat besar bagi ekosistem di sungai.

“Perbuatan tersebut bukan hanya membunuh ikan besar, ikan kecil pun mati. Masyarakat yang makan ikan yang sudah diracuni, dikhawatirkan ikut kena dampaknya dan dampak terhadap mahluk hidup di sepanjang aliran sungai itu,” ujar dia.

Namun disayangkan pihak kapolsek setempatmengetahui kejadian itu setelah tersiar kabar banyaknya ikan mati.

Kapolsek Lubuk Batang AKP Samsu Rizal S.Pd didampingi Kanit Reskrim Bripka Ibnu Halim mengaku belum menerima laporan dari masyarakat, namun diakuinya mereka sudah mendapat informasi terkait hal tersebut dan sudah mendatangi Tempat kejadian Perkara.(TKP).

“Kita sudah mendatangi TKP namun sudah tidak ada lagi warga yang berada disungai mengambil ikan yang mati, untuk sementara yang melapor secara resmi kepada kita belum ada,” pungkasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts