Palembang, Sumselupdate.com – Terkait seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palembang berinisial PA (16) yang dicabuli dua pemuda berinisial TA dan RO.
Dua pemuda tersebut mencabulinya setelah ia menolak ketika dipaksa untuk diajak berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Dihadapan petugas, PA yang didampingi ayah korban inisial AK di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (9/6), mengatakan sebelum kejadian kedua pelaku menjemputnya di depan lorong dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat.
Saat itu, kedua pelaku yang sudah dikanalnya mengajaknya ke lokasi kejadian.
Mereka berusaha menggaulinya namun ia terus menolaknya. Karena menolak, pelaku RO langsung menurunkan paksa celana dalam dan menciumi bibir serta pipi.
“Sedangkan TA memasukan jari tangannya ke kemaluan saya Pak,” singkat dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede laporan korban sudah diterima dengan bukti bukti : LP/B-1532/VI/2016/SUMSEL/RESTA.
“Laporannya baru kita terima dan kini masih kami pelajari,” tutupnya. (Man)











