Terpengaruh Film Porno, Dua ABG Cabuli Pelajar SMP di Pondok

Sabtu, 20 Agustus 2016
Kedua ABG yang diamankan karena kasus cabul, Sabtu (20/8)

Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara terpengaruh film porno yang ditontonya, membuat dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial DD (18) dan IM (14) nekat mencabuli pelajar SMP berinisial SA (13) di sebuah pondok di kawasan Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

DD, warga Plaju Palembang dan IM, warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan ini ditangkap petugas Polsek Rambutan di rumahnya masing-masing, Kamis (18/8) malam.

Read More

Menurut keterangan tersangka DD, saat diamankan di Polsek Rambutan, Sabtu (20/8), ia nekat melakukannya karena tak dapat menahan hasrat birahi ketika menonton film porno.

“Baru sekali dan khilaf, karena sering nonton film porno. Dia (korban-red) itu, kawan kenalan di jalan, saat di pondok hanya di cium-cium, pegang payudara dan masuk ke tangan ke kemaluan dia,” kata dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Aiptu Yogi Triana Purwandi mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan ibu kandung SA. Dari laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan.

Menurut dia, modus yang digunakan para pelaku, dengan mengajak korban ke sebuah pondok. Lalu, keduanya melancarkan aksinya dengan cara mencium, memegang payudara, serta meraba-raba kemaluan korban.

“Kita kenakan kedua tersangka Pasal 82 ayat 2 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkas dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts