Palembang, Sumselupdate.com – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa harga daging beredar di pasar di Indonesia tidak boleh tinggi dan harus Rp80 ribu per kilogram. Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden RI.
“Jika masih ditemukan pedagang yang menjual daging melewati Rp80 ribu akan disanksi. Coba tanya diskrimum sanksinya apa,” katanya usai melakukan sidak di Operasi Pasar (OP) di halaman kantor dinas pertanian, hortikultura Sumsel, Kamis (09/6)
Dirinya menjelaskan, harga daging Rp. 80 ribu itu dapat tercapai namun memang membutuhkan waktu yang lama. Karena itu pihaknya mengambil beberapa langkah seperti untuk langkah jangka pendek yakni mengadakan OP besar-besar. Sedangkan untuk jangka panjangnya yakni membangun toko tani,” terangnya.
Menurutnya, dalam realisasi harga ini sendiri haruslah sinergis dari setiap pemerintah, produsen, koperasi sehingga dapat memotong rantai pasar yang mempengaruhi harga.
“Saya yakin sekitar 1 sampai 2 tahun ke depan harga daging menjadi Rp80 ribu bahkan lebih murah,” urainya.
Untuk OP yang dilakukan hari ini. Sambung Amran, harga daging sudah baik yakni Rp80 ribu, sedangkan harga ayam Rp31 ribu per kilogram. Diharapkan harga ini tidak turun karena jika turun maka akan berdampak kepada peternak.
“Ini harus dijaga jangan sampai peternak yang rugi,” terangnya.
Dirinya juga mengajak agar memperbaiki tata niaga sehingga dapat menekan harga yang melonjak tinggi.
“Di peternak ayam mereka menjual Rp17 ribu per ekor, kalau sampai turun lagi maka akan rugi,” ujarnya. (adi)











