Palembang, Sumselupdate.com – Dengan membawa mobil dalam keadaan kaca spion kiri patah serta kempot bagian pintu, M Kelana (38), salah satu driver taksi online melapor ke Polresta Palembang, Senin (21/8/2017).
Kepada petugas, warga Perum Griya Darma Sejahtera, Blok K6, Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus ini mengaku telah menjadi korban pengeroyokan, perampasan serta pengrusakan barang berupa mobil Toyota Calya BG 1162 RY di Jalan Ki Gede Ing Suro, dekat Fitnes Project, Kecamatan IB II Palembang.
Korban mengatakan perisitiwa kejadian yang dialaminya terjadi saat ia hendak mengantarkan penumpangnya, namun ketika melintas di TKP korban dihadang sekitar 5 orang terlapor yang diduga merupakan sopir angkot jurusan Ampera-Tangga Buntung.
“Mereka itu banyak pak, kurang lebih 5 orang, Mereka langsung menghadang dan memukuli mobil saya, serta mematahkan kaca spion sebelah kiri. Selain itu, mereka juga memukuli saya didalam mobil dan mengambil Handphone saya merk Lenovo Type K4 warna hitam,” ucapnya.
Diakui korban, dirinya ketika itu tidak tahu sama sekali bahwa dirinya akan dihadang dan mobilnya akan dirusak oleh para terlapor. “Saya tidak tahu, tugas saya hendak mengantar penumpang. Jujur saya tidak terima, selain mobil saya rusak, handphone saya juga diambil dan saya dikeroyok sopir itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab, membenarkan dengan adanya laporan korban dugaan tindak pidana Kekerasan secara bersama terhadap orang dan barang dengan pasal 170 KUHP.
“Laporannya sudah diterima dengan tanda bukti lapor LPB/2106/VIII/2017/SPKT, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta,” tandasnya. (tra)











