Tinju Wajah Sopir Truk, Chindy Po Mendekam di Penjara

Senin, 6 Juni 2016
Tersangka Penganiayaan Chindy Po

Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Unit Reskrim Polresta Palembang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir truk bernama Roidin (40). Pelaku tersebut adalah Chindy Po (21).

Tersangka yang meninju wajah korban dan memukul wajah korban dengan kayu ini diamankan saat berada di rumahnya di Lorong Sukajadi, RT 14, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Senin (6/6).

Read More

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban bernomor Lp/B1524/VI/2016/Sumsel/Resta.

Di mana, pada Sabtu (4/6) lalu, sekitar 23.00 di Pasar Induk Jakabaring Palembang, telah terjadi penganiayaan kepada korban Roidin.

“Pelaku ini akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” ungkap dia. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts