Palembang, Sumselupdate.com – Sudah berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan satu kilogram shabu di kotak bungkusan teh Cina. Namun, akhirnya aksi yang dilakukan Novi (29), kurir shabu dari Palembang ke Kabupaten OKI terendus petugas.
Warga Kabupaten OKI ini dibekuk petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel di kawasan Komplek Pertokoan Ilir Barat Permai, tepatnya di belakang Musola Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (5/8) malam.
Dari tangan Novi, petugas berhasil mendapatkan barang bukti shabu seberat satu kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh produksi Cina. “Saya hanya ditugaskan mengantarkan ke OKI dengan upah Rp5 juta,” ujar Novi, ketika dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda Sumsel, Minggu (6/8/2017).
Ketika ditanyai siapa yang menyuruhnya untuk mengantarkan sabu-sabu, Novi berkilah tidak mengenal orangnya. Bahkan Novi tetap berusaha bungkam dan enggan menyebutkan siapa orang yang memerintahkannya untuk mengantarkan shabu.
“Saya hanya disuruh dan memang sudah kali saya mengantarkan barang. Saya ditelpon orang dan diminta ambil barang yang dipesan lalu diantarkan,” katanya .
Setidaknya dalam kurun dua bulan terakhir, Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil membekuk 20 tersangka yang tiga diantaranya perempuan. Dari 20 tersangka dengan jumlah 19 laporan ini, petugas mendapatkan barang bukti shabu seberat 1,9 kg. Termasuk barang bukti yang didapatkan dari tersangka Novi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto M.Si didampingi Wakapolda Brigjen Pol Asep Suhendar mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba, petugas di lapangan tidak pilih-pilih.
“Untuk tersangka N yang memiliki satu Kg shabu ini menggunakan modus, yakni dibungkus kemasan teh. Dari pengakuan tersangka, shabu akan dikirim ke OKI dan sudah dua kali tersangka melakukannya,” ujarnya. (tra)











