Jakarta, Sumselupdate.com – Mantan calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, menyebar hoaks atau berita bohong bukan merupakan kebebasan berpendapat.
Ia meminta agar kebebasan dalam demokrasi tidak kebablasan.
“Menyebar hoax bukan kebebasan berpendapat. Dan ingat, hate speech is not free speech. Harus bisa dibedakan,” kata Agus di Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017) malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Agus merasa pernah menjadi korban finah dan hoaks. Pada era sekarang ini, lanjut Agus, bermodalkan media sosial, seseorang bisa menyebarkan hoaks dan fitnah.
Dampaknya, seseorang atau suatu kelompok yang terkena hoax atau fitnah bisa hancur reputasi dan martabatnya.
“Bukankah sejak kecil kita diajarkan fitnah lebih keji dari pembunuhan,” ujar putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Agus mengatakan, harus disyukuri sejak reformasi pada 1998, Indonesia menikmati kebebasan berpendapat, berkumpul dan berkelompok.
Namun, kata Agus, kebebasan tersebut hendaklah yang bertanggung jawab, beradab, menggunakan hati nurani dan akal sehat.
“Bebas bukan berarti bablas dan tanpa batas,” ujar Agus.
Tidak boleh atas nama kebebasan, kemudian semena-mena dan menghancurkan kebebasan orang lain. Namun, masalah hoaks dan fitnah diakuinya bagian dari konsekuensi dan realitas kehidupan politik Indonesia sekarang.
Siapapun yang mengambil keputusan masuk ke dunia politik, sambung Agus, harus miliki keberanian untuk menghadapi kenyataan dan konsekuensi tersebut.
“Tapi pertanyaannya, apakah itu demokrasi yang ingin kita tuju. Sebagai sebuah bangsa, tentu tidak, tentu jauh dari itu,” ujar Agus. (adm3)











