Palembang, Sumselupdate.com – Terindikasi menyalahgunakan visa kunjungan dengan bekerja di proyek LRT Palembang, 24 tenaga kerja asing asal Cina diamankan anggota Polda Sumsel, Jumat (28/7/2017).
Seperti diutarakan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Hariyadi, sebanyak 24 WNA asal Cina tersebut ditangkap karena diduga tidak memiliki dokumen atau visa kerja bekerja di Indonesia, namun hanya menggunakan visa kunjungan.
“Tentu saja itu menyalahi aturan. Makanya mereka kami amankan dan selanjutnya diserahkan ke pihak Imigrasi untuk proses lebih lanjut,” ujar Slamet.
Dirinya mengatakan, ke 24 pekerja asing tersebut berstatus sebagai karyawan PT China Harbour Indonesia yang merupakan sub kontraktor dari PT Waskita Karya yang merupakan kontraktor utama pembanguan LRT Palembang. (pto)











