Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Sembilan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba diamankan tim gabungan dari Badan Narkotika Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lubuklinggau.
Kesembilan orang, yang lima di antaranya oknum penegak hukum dari TNI dan Polri, diamankan secara terpisah di Jalan Yos Sudarso Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (26/7/2017, sekitar pukul 15.30.
Kepala BNNK Kota Lubuklinggau, AKBP Edy membenarkan penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat dan petugas.
Menurutnya, keterlibatan kesembilan orang tersebut masih dalam pengembangan.
Dalam penggrebekan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti yang hingga masih dalam pengembangan penyidik.
“Belum tentu juga yang diamankan tersebut semuanya adalah penyalahguna narkoba karena sekarang masih dalam tahap pengembangan,” ujar AKBP Edy. (and)











