930 Narapidana Anak Dapat Remisi, 104 Ada di Sumsel

Minggu, 23 Juli 2017
Ilustrasi (foto: aktual.com)

Jakarta, Sumselupdate.com – Kemenkumham memberikan remisi kepada 930 anak yang sedang menjalani proses kurungan penjara. Pemberian remisi kepada narapidana anak itu dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini.

“Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, sebanyak 930 anak yang sedang menjalani pidana memperoleh remisi,” ujar kasubag publikasi humas Ditjenpas Syarpani, dikutip dari detik.com, Minggu (23/7/2017).

Read More

Syarpani mengatakan, pemberian remisi kepada anak-anak tersebut supaya bisa dijadikan momentum untuk merenungi kesalahan dan perbuatannya. Diharapkan anak-anak yang bebas setelah mendapat remisi dapat menjadi generasi penerus bangsa.

“Pemberian remisi diharapkan untuk meningkatkan motivasi kepada anak pidana agar senantiasa berkelakuan baik dan agar kelak bebas tetap menjadi generasi penerus harapan bangsa,” ucapnya.

Dari 930 anak tersebut, wilayah yang paling banyak memberikan remisi ke anak adalah Sumatera Selatan (Sumsel). “Wilayah yang memperoleh remisi terbesar adalah kantor wilayah Kemenkumham Sumsel sebanyak 104 anak, lalu Jawa tengah 103 anak dan di Sumatera Utara sebanyak 94 anak,” ujarnya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts