Jakarta, Sumselupdate.com – Setya Novanto tidak dicopot dari jabatan Ketua Umum Golkar meski telah menjadi tersangka kasus e-KTP. Kabid Polhukam DPP Golkar Yorrys Raweyai beralasan posisi Novanto tidak dapat dicopot karena terbentur AD/ART yang ada.
“Golkar tidak pernah mempertahankan. Ini kadang-kadang jangan ada mem-provoke. Tapi kita mengaku mengikuti mekanisme dia sekarang ini, kan baru ditetapkan sebagai tersangka, belum terpidana. Jadi belum ada putusan,” kata Yorrys di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017) kemarin, dikutip dari detikcom.
Yorrys mengatakan partai tetap berpegang pada AD/ART yang ada. Dengan peraturan tersebut, saat ini Novanto masih menjabat Ketum Golkar.
“Kalau kita mengacu pada UU atau KUHP, ada asas praduga tak bersalah, kan masih ada. Jadi kita nggak bisa bilang tiba-tiba (diganti). Kita juga harus menghargai dia punya hak dalam hal ini dan itu kita sepakati,” tuturnya.
“Kita nggak bicara yang lain. Kita sekarang bicara bagaimana kita melakukan konsolidasi dan Ketum tetap, Ketua Umum masih Setya Novanto,” sambungnya.
Menurut Yorrys, Golkar telah mempersiapkan skenario terburuk bila nantinya Setya Novanto ditingkatkan statusnya menjadi terpidana. Namun dia tidak ingin menjelaskan hal tersebut karena pernah ditegur partai saat memprediksi status Novanto menjadi tersangka.
“Itu pasti (ada persiapan). Tapi apa kita harus ini dan nanti secara etika kurang pas. Saya dulu tanggal 24 bulan 4 saya ngomong ini saya dikasih SP1, kena sanksi dan sekarang terbukti gimana,” tuturnya.
Yorrys mengatakan Golkar tidak akan kekurangan calon pemimpin bila nantinya Novanto lengser. Dia mengatakan Golkar mempunyai banyak calon yang berkualitas.
“Kalau calon (ketua), Golkar penuh dengan calon, semua, dari mana saja,” pungkasnya. (adm3)











