TTPM Kembali Tertibkan Empat Warung Esek-Esek

Rabu, 1 Juni 2016
razia warung remang2 (ilustrasi)

Muratara, Sumselupdate.com -‎ Setelah warung remang-remang dan cafe-cafe di Kecamatan Rawas Ilir ditertibkan. Kembali Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara (TTPM) tahun 2016 menertibkan warung remang-remang, dan tindakan asusila di Kecamatan Nibung.

‎Lebih kurang pukul 20.00 WIB, TTPM yang terdiri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara Al Azhar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ahmad Taupan, Perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Sosial (Dinsos), Polsek dan Koramil serta perwakilan Camat Nibung mulai turun ke cafe-cafe yang diketahui ada empat cafe.

Read More

Ke empat cafe tersebut yakni Cafe milik siti di SP9 Desa Karya Mamur, Cafe Cik Usen di Desa Tebing Tinggi, Cafe Amrul Desa Tebing dan Cafe di SP5.

Namun sebelum berangkat, Camat Nibung Tarmizi mengatakan kepada TTPM, kalau pihak kecamatan sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan himbauan agar pengusaha cafe tutup.

“Kita sudah berapa kali menghimbau, bahkan sebelum ada tim, sekarang sudah tutup, kalau tim mau mengecek silahkan, tapi sebaiknya jangan berombongan (bersama tim, red), takut terjadi keributan,” pintanya.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar pada saat turun khususnya di dua cafe, jangan terjadi gesekan.

Selanjutanya, TTPM berangkat kelokasi tanpa diikuti Camat, melainkan perwakilan kecamatan saja.

Setiba di cafe pertama, milik Siti nampak sepi dan gelap, lantaran tutup. Karena tidak ada penghuni tim melanjutkan ke cafe Cek Usen.

setibanya di cafe kedua, nampak lampu-lampu berjejer di sekeliling rumah, rombongan langsung disambut pemiliknya langsung dan tanpa permintaan seperti penertiban di Kecamatan Rawas Ilir, Cek.
Usen menyetujui untuk menghentikan kegiatan. Karena menurutnya usaha ia hanya warung saja.

Selanjutnya pada saat mendatangi cafe ketiga milik Amrul, ternyata sudah tutup, berdasakan Pjs Kades Desa Tebing Tinggi Rebani yang sudah berada dicafe menjelaskan kalau cafe tersebut sudah tutup lima hari yang lalu.

“Cafe ini sudah lebih kurang lima hari tutup pak,” tutur Rabani.
Sementara di cafe SP5 petugas mendapati warung masih buka, berdasarkan penjelasan pemilil warung Pemilik Suhardini/Nit dan pengecekan dilapangan ada lima kamar, tiga kamar nampak ada yang menungguinya, tapi pada saat tim datang hanya ada satu, sementara dua orang keluar.

“Kita memang sudah mau tutup, apalagi nak puaso ini, memang ada tiga wanita yang masih tinggal disini, dua lagi keluar,” bebernya.

Kasatpol PP Al Azhar mengatakan kegiatan ini sifanya penekanan, karena camat sudah menghimbau.

” Kita sekarang hanya menegaskan, dan meminta kesadaran pengusaha cafe-cafe yang ada di wilayah Kabupaten Muratara, agar dapat menaati aturan yang sudah ditetapan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Sebagaimana dijelaskan bahwa tugas tim yakni pendataan, melakukan sosialisasi dan himbauan, bila masih terjadi maka tim akan memberikan peringatan dan tindakan, berupa teguran yang disampaikan secara tertulis.

“Setelah diberikan teguran dan himbauan ini, maka akan dilakukan tindakan penutupan secara paksa,” tegasnya. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts