Muaraenim, Sumselupdate.com –Sungguh tragis akhir hidup Diar (50), petani yang tinggal di Kampung III, Desa Bedegung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim.
Korban meregang nyawa setelah ditebas menggunakan parang tepat pada lehernya oleh tetangga kebunnya Agus (35), warga Kampung I, Desa Bedegung, Kecamatan Bedegung.
Pembunuhan sadis ini dipicu keributan akibat pagar kebun. Peristiwa itu terjadi di gubuk kebun pelaku di ataran Matang Kumbang, Desa Bedegung, Kecamatan Tanjung Agung, Selasa (31/5) sekitar pukul 12.00.
Lokasi kejadian itu cukup jauh dan hanya bisa ditempuh melalui jalan kaki, sehingga petugas baru bisa sampai dilokasi kejadian sore hari.
Usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil membekuk pelaku yang masih bersembunyi di desanya beberapa jam setelah kejadian. Penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung, Iptu Enjang Rusmana bersama anggotanya.
Kini pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan menebas leher korban telah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa berdarah ini bermula pelaku membuat pagar sekeliling kebunnya. Namun pagar yang dibuatnya tersebut telah menutup akses jalan menuju kebun korban.
Lantas korban pada Selasa (31/5) sekitar pukul 12.00, menemui pelaku yang tengah berada di gubuk kebunnya.
Korban dengan nada sedikit meninggu menanyakan kenapa pelaku membuat pagar kebunnya menutup akses jalan menuju kebunnya. Melihat korban emosi, pelaku pun terpancing.
Pertengkaran mulut pun pecah. pelaku langsung mengambil sebilah parang yang berada di gubuknya.
Lantas pelaku langsung menebaskan parang itu tepat mengenai leher samping kiri korban. Karuan saja, korban menjadi roboh dan bersimbah darah hingga tewas di lokasi kejadian.
Melihat korban bersimbah darah, membuat pelaku menjadi ketakutan dan meninggalkan korban begitu saja dengan kembali ke desanya.
Jasad korban pun ditemukan tiga warga, yakni Ledi (32), Rimin (30, dan Rasuan (45). Tak membuang waktu, peristiwa into dilaporkan ke Polsek Tanjung Agung.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Tanjung Agung dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Enjang meluncur ke lokasi kejadian.
Untuk menuju lokasi kejadian, petugas harus melalui jalan tanah berbukitan yang terjal dan memakan waktu cukup lama.
Setelah dilakukan oleh TKP, jenazah korban dibawa keluarganya bersama petugas dengan cara ditandu ke puskesmas setempat untuk divisum. Petugas juga langsung melakukan pengejaran kepada pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung, Iptu Enjang, mengatakan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP. (lip)











