Palembang, Sumselupdate.com – Dua begal yang meresahkan masyarakat dengan aksi kejahatannya di Jembatan Keramasan Kertapati Palembang, akhirnya berhasil dibekuk petugas Polsek Kertapati Palembang, Selasa (31/5).
Kedua begal yang berhasil diamankan ini adalah Stephan Barkah (19), warga Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang dan Andre (19), warga Jalan TPA 2, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Kertapati Palembang AKP Mayestika saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku begal dan seorang lagi masih dalam pengejaran petugas di lapangan.
“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran karena identitasnya telah kita kantongi. Keduanya akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tutup dia. (Man)











