Pemilik Shabu dan Sajam Terjaring Razia Aparat

Minggu, 9 Juli 2017
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rawas Ulu.

Muratara, Sumselupdate.com – Ilal Hikman (38) warga Desa Pangkalan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, harus merasakan dinginnya sel Polsek Rawas Ulu setelah ditangkap oleh petugas yang sedang menggelar razia, Sabtu (8/7) malam.

Pelaku dibekuk petugas saat melintas di Jalinsum, perbatasan antara Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu dengan Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit karena kedapatan menyimpan shabu dan sajam.

Read More

Kapolres Mura AKBP Pambudi, S.IK melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Beni Nofiza SE mengatakan penangkapan tersangka terjadi saat tersangka melintas di TKP petugas yang sedang melakukan giat razia menghentikan tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan senjata tajam di pinggang sebelah kiri dan satu paket kecil plastik bening berisi shabu.

“Tersangka berikut barang bukti shabu dan sajam serta sepeda motor Yamaha Mio yang digunakannya diamankan guna pemeriksaan  lebih lanjut,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts