Muratara, Sumselupdate.com – Ilal Hikman (38) warga Desa Pangkalan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, harus merasakan dinginnya sel Polsek Rawas Ulu setelah ditangkap oleh petugas yang sedang menggelar razia, Sabtu (8/7) malam.
Pelaku dibekuk petugas saat melintas di Jalinsum, perbatasan antara Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu dengan Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit karena kedapatan menyimpan shabu dan sajam.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, S.IK melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Beni Nofiza SE mengatakan penangkapan tersangka terjadi saat tersangka melintas di TKP petugas yang sedang melakukan giat razia menghentikan tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan senjata tajam di pinggang sebelah kiri dan satu paket kecil plastik bening berisi shabu.
“Tersangka berikut barang bukti shabu dan sajam serta sepeda motor Yamaha Mio yang digunakannya diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (ain)











