Palembang, Sumselupdate.com – Libur lebaran membuat pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi membludak. Selama satu minggu belakangan, jumlah pemohon ini lebih banyak dibanding hari biasa atau bahkan bertambah menjadi dua kali lipat.
Kepala Urusan Regident Satlantas Polresta Palembang Iptu Ricky Mozan mengaku, sesuai dengan edaran, selama cuti libur lebaran diatur sejak 23 Juni hingga 3 Juli lalu, selama itu pelayanan pembuatan SIM ditutup. Karena itu, saat pelayanan kembali dibuka pada 3 Juli, jumlah pemohon SIM meningkat.
“Di hari biasa paling tidak jumlah pemohon SIM hanya berkisar 300 pemohon. Namun sejak Senin sampai Jumat ini, dalam sehari ada sekitar 400 hingga 500 pemohon,” kata dia.
Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari permohonan di hari biasa karena dampak dari cuti bersama. Peningkatan jumlah pemohon itu bukan hanya dari permohonan pembuatan SIM baru, melainkan juga perpanjangan SIM. Sebab berdasar peraturan, SIM yang mati sejak 23 Juni masih bisa diperpanjang.
Meski ada peningkatan jumlah pemohon, pihaknya tidak menambah jumlah petugas. Melainkan menambah dan memperpanjang jam pelayanan dari sebelumnya tutup pelayanan pukul 15.00 WIB, selama seminggu ini pelayanan dibuka hingga pukul 18.30 WIB.
Ricky menjelaskan, selama seminggu ini pula, tidak ada namanya jam istirahat pelayanan. “Petugas kita buat sistem shift. Secara bergantian melayani pemohon yang ingin mengurus SIM,” jelasnya.
Khusus pelayanan di hari Sabtu, kata Ricky, pihaknya akan melayani hingga pukul 15.00 WIB. Sementara biasanya pada Sabtu melayani hingga pukul 12.00 WIB. “Ada beberapa hari selama satu minggu ini kita melayani melebihi pukul 18.00 WIB. Kami tetap layani hingga proses selesai,” jelasnya.
Untuk tarif masih harga lama yakni untuk pembuatan SIM A baru Rp120 ribu, perpanjangan Rp80 ribu sedangkan untuk SIM C baru Rp100 ribu dan perpanjangan Rp80 ribu. Sementara itu, Kepala Satuan Intel Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso mengatakan, untuk pemohon pengajuan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) juga membludak jumlahnya dibanding hari biasa.
“Meningkat memang jumlahnya. Ini karena lebih dari sepekan libur cuti bersama,” kata dia. Bahkan, kata dia, jumlah pemohon pun memadati kantor pelayanan pembuatan SKCK setiap harinya selama satu minggu ini. “Kita tetap berikan layanan maksimal. Antrian sebenarnya tidak begitu menyulitkan karena untuk pembuatan SKCK ada pelayanan sistem online. Sehingga pemohon lebih mudah,” tandasnya. (tra)











