Palembang, Sumselupdate.com – Menjelang bulan suci ramadhan, belasan orang yang terdiri dari pemalak dan penjual minuman keras (Miras) dan tuak berhasil terjaring razia dan digelandang petugas ke Mapolresta Palembang, Kamis (26/5).
Belasan orang tersebut diamankan petugas dari Sabhara Polresta Palembang, dari beberapa kawasan seperti di Plaju, Seberang Ulu, dan Kertapati Palembang.
Dari razia yang dilakukan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah uang yang diduga hasil memalak, lima derijen berisi tuak dan puluhan botol Miras merek Mention.
Wakapolresta Palembang AKBP Iskandar didampingi Kasat Sabhara AKP Rachmat Syawal Pakpahan mengungkapkan, razia dalam rangka menjelang ramadhan ini juga merupakan laporan dari masyarakat yang resah.
“Polresta Palembang berkali-kali dapat laporan masyarakat dengan banyak preman-preman yang beraksi dan pedagang yang menjual Miras,” tutup dia. (Man)











