Maling Besi di Rumah Kosong, Penjual Jam Keliling Dicokok Polisi

Rabu, 25 Mei 2016
Tersangka pencuri besi diamankan, di Polsek SU I Palembang, Rabu (25/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang penjual jam keliling bernama Angga Saputra (17) dipaksa petugas merasakan dinginnya menginap di balik jeruji besi Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (25/5).

Remaja yang merupakan warga Jalan KH M Asyik, Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini ditangkap usai melakukan pencurian sebuah terali besi dari sebuah rumah kosong di wilayah hukum Polsek SU I Palembang, Minggu (22/5) lalu.

Kapolsekta SU I Palembang AKP Khalid Zulkarnain saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek SU I Palembang mengungkapkan, tersangka diamankan beserta barang bukti berupa dua terali besi.

“Kami amankan dan langsung proses. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” tutup dia. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts