Palembang, Sumselupdate.com – Seorang penjual jam keliling bernama Angga Saputra (17) dipaksa petugas merasakan dinginnya menginap di balik jeruji besi Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (25/5).
Remaja yang merupakan warga Jalan KH M Asyik, Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini ditangkap usai melakukan pencurian sebuah terali besi dari sebuah rumah kosong di wilayah hukum Polsek SU I Palembang, Minggu (22/5) lalu.
Kapolsekta SU I Palembang AKP Khalid Zulkarnain saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek SU I Palembang mengungkapkan, tersangka diamankan beserta barang bukti berupa dua terali besi.
“Kami amankan dan langsung proses. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” tutup dia. (man)











