Ada Fatwa Medsos, Facebook dkk Bisa Ditutup

Selasa, 6 Juni 2017
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial (Medsos).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara siap menindak tegas penyelenggara medsos seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter.

Read More

Disampaikan Rudiantara bahwa bila para penyelenggara medsos itu dinilai sudah keterlaluan, dalam arti membiarkan konten-konten negatif tersebut berkembang biak. Maka pemerintah tidak akan segan-segan untuk memblokir atau bahkan menutup layanannya.

“Info yang saya terima, Facebook itu memiliki pengguna sampai 111 juta (di Indonesia), kalau bicara akun bisa lebih. Awalnya medsos ini hadir dibangun untuk merekatkan hubungan manusia yang sudah lama gak ketemu,” ujarnya.

Ia melanjutkan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), secara ringkas ada dua tugas pemerintah, yaitu sosialisasi yang meliputi edukasi dan literasi, kemudian selanjutnya melakukan pembatasan atau pemutusan akses terhadap dunia maya.

“Alhamdulillah rekomendasi dari MUI soal fatwa medsos ini kami jalani. Setelah itu bagaimana jadi rujukan untuk mengelola konten negatif,” sebut Menkominfo dikutip dari detik.com.

“Minggu lalu rapat dengan DPR, kalau situasi banyak negatif, merusak hubungan satu dan lainnya, tidak hanya menutup akun tapi Kominfo memungkinkan menutup penyelenggara medsos seperti Facebook,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah itu berlaku juga seperti Instagram ataupun Twitter, Rudiantara mengatakan itu berlaku juga bagi mereka. “Iya betul. Tidak hanya menutup akunnya yang dibatasi aksesnya atau ditutup tapi penyelenggaranya dimungkinkan ditutup,” tegasnya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts