Jakarta, Sumselupdate.com – Terkuak, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata juga diwarnai satu kasus korupsi. Diduga, Kementerian Desa mendapatkan predikat itu lewat suap. Kementerian Dalam Negeri juga mendapat WTP, namun bukan berarti Kemendagri sama dengan Kemendes.
“Iya, kalau di kementerian saya, tiga tahun ini WTP, ya,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor DPP Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017) dikutip dari detikcom.
Tjahjo menjelaskan pihaknya bersikap terbuka terhadap semua audit. Status WTP itu boleh dikaji. Tjahjo tak keberatan.
“Kami tekankan, saya terbuka,” ujarnya.
Kemendagri mengapresiasi kerja-kerja bawahannya dalam hal proses perencanaan, penganggaran, penyerapan, evaluasi, hingga sistem akuntansi. Kerja-kerja itu membuahkan predikat WTP dari BPK.
“Apa yang diinginkan oleh BPK dengan sistem akuntansi itu bisa tertib, saya kira bisa kok (meraih WTP),” kata Tjahjo.
Soal kasus di Kemendes, Tjahjo mengapresiasi sikap Menteri Desa Eko Putro Sanjoyo yang terbuka. Dia harap BPK juga semakin objektif dalam mengaudit keuangan. Namun demikian, kasus itu adalah kewenangan aparat penegak hukum.
“Kalau sudah ada indikasi-indikasi memanfaatkan KKN, suap khususnya, saya kira pasti KPK, kepolisian, kejaksaan, akan memproses,” ujar Tjahjo. (adm3)











