Palembang, Sumselupdate.com – Irsan alias Ican (33) pelaku pembunuhan sadis dan kejam atas Nur Fadhila Putri (8) akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian, Selasa (23/5/2017).
Sebanyak enam peluru petugas bersarang di paha, betis dan mata kaki kiri dan kanan pria yang baru seminggu keluar dari penjara tersebut.
Ican diringkus oleh petugas berada di seputaran pasar Induk Jakabaring Seberang Ulu I Palembang, Selasa (23/5/2017) dinihari sekitar pukul 00.10.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Buwono mengungkapkan, aparat yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di seputaran pasar Induk Jakabaring, membuat jajaran Polsek Kertapati langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
“Tersangka Ican ditangkap di Seputaran Pasar Induk Jakabaring Palembang dekat musholah,” ungkap Kapolresta.
Dikarenakan pada saat penangkapan tersangka akan melarikan diri, aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan mneghadiahi enam butir peluru di kakinya.
“Setelah diinterogasi tersangaka mengakui melakukan perkosaan dan pembunuhan terhadap korban bocah SD beberapa waktu lalu,” ujarnya. (tra)











