Mataram, sumselupdate.com – Bulan Maret 2016, pembahasan kelanjutan daerah otonom baru (DOB) akan dilaksanakan. Hal ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di sela-sela menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Selasa (9/2/2016).
“Pada prinsipnya pemerintah setuju saja, sepanjang semua persyaratan pembentukan DOB baru lengkap,” kata Tjahjo Kumolo seperti dikutip antaranews.com. Dijelaskan Tjahjo, pada dasarnya pembentukan DOB baru bisa terlaksana dan mendapat persetujuan, jika daerah yang ingin dimekarkan bisa mempercepat proses pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan rakyat.
Di samping itu, kelengkapan persyaratan lain, seperti batas wilayah, mendapatkan persetujuan daerah induk, jumlah penduduk, kecamatan, dan desa juga menjadi keharusan dan kesatuan yang harus dipenuhi dalam pengusulan DOB. “Ini semua harus jelas, termasuk dukungan dari DPR RI dan DPD. Kenapa, karena persoalan ini tidak lepas dari kepentingan dan pemerintah tinggal menyetujui saja,” tegasnya.
Menurutnya, hingga kini tidak ada masalah dengan usulan DOB, bahkan 87 DOB baru yang telah masuk di DPR RI tahun 2015 tetap masuk dalam rencana pembahasan pada Maret mendatang. Termasuk, dengan masuknya usulan 199 DOB. Persoalannya, imbuhnya, apakah usulan tersebut disetujui atau tidak, pemerintah akan ikut saja. Yang jelas dari semua DOB, tidak bisa langsung disetujui mengingat prosesnya bertahap. (shn)











