Oknum PNS di Pemkot Palembang Ditangkap Karena Menipu 40 Warga

Rabu, 18 Mei 2016
Oknum PNS yang menipu puluhan warga diamankan di Polresta Palembang, Rabu (18/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Unit Pidsus Sat Reskrim Polresta Palembang menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Palembang berinisial IW lantaran melakukan aksi kejahatan penipuan terhadap 40 warga, Rabu (18/5).

“Laporan di Polresta Palembang sudah 8 korban yang melapor. Dari laporan itu IW berhasil diamankan petugas dari Unit Pidsus,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.

Read More

Menurut dia, oknum PNS yang bekerja di salah satu dinas di Pemkot Palembang tersebut ditangkap karena sudah menipu puluhan warga dengan menjanjikan mengangkatnya jadi PNS.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini korbannya sudah 40 orang, tapi kamis masih mendalaminya lagi,” tutup dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts