Palembang, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Polresta Palembang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu sebanyak 1 kilo gram atau senilai Rp1 Miliar yang hendak bertransaksi di Jalan Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Kamis (12/5) lalu.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto yang merilis langsung ungkap kasus narkoba tersebut di Mapolresta Palembang, Selasa (17/5) malam menjelaskan dari penangkapan itu polisi mengamankan kurir shabu berinisial MH (24).
“Tersangka mengakunya baru sekali melakukan bisnis haram tersebut,” ungkap Tommy.
Selain itu, menurut dia, tersangka MH mengakui shabu tersebut akan diserahkan kepada DD (DPO) dan rencanakannya bakal diedarkan di wilayah Kota Palembang.
“Namun, barang haram tersebut berasal dari mana dan milik siapa tengah kami dalami,” tutup dia. (man)











