Kholid : BPD Wajib Awasi dan Ingatkan Kades

Selasa, 9 Mei 2017
Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi saat meresmikan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Martapura, Sumselupdate.com – Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi meresmikan sebanyak 50 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang terdiri dari 5 Kecamatan dan 8 Desa dalam Wilayah Kab OKUT, Selasa (9/5/2017) di Kecamatan Buay Madang OKU Timur.

Dalam kesempatan itu, Kholid menegaskan bahwa tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah mengingatkan dan mengawasi Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa, agar dana desa tersebut harus sesuai dan tepat sasaran.

Read More

“Jangan sampai Dana Desa yang besar itu akan sia-sia dan tidak sesuai dalam peruntukannya,” tegas Kholid.Ia juga menyampaikan kepada anggota BPD yang baru dilantik, bahwa anggota BPD merupakan mitra Kepala Desa dan kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa hanya beda tugas dan fungsinya.”Seperti halnya Bupati dan anggota DPRD, Gubernur dan DPRD Provinsi dan seterusnya, sejajar dan bermitra dalam membangun desa,” tambahnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang baru saja menggelontorkan Bantuan Dana Desa dari APBN, mengingatkan agar jangan sampai dana desa yang sudah diamanatkan tersebut akan menjadi masalah dikemudian hari.

“Kepada anggota BPD yang baru dilantik, saya ucapkan selamat dan semoga dapat memegang amanat ini dan bisa melaksanakan tugas dg penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (yul)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts