Muratara, Sumselupdate.com – Seorang pelajar SMP Kelas VIII bernama Hendi Leonardo (13), warga Dusun III, Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Senin (8/5), sekitar pukul 17.00 tewas ditikam oleh Wendi (15), warga RT 08, Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir.
Kasus Pembunuhan tersebut diduga kuat dipicu cekcok mulut antara keduanya yang diduga masalah asmara.
Dua jam setelah kejadian tepatnya pukul 19.00, tersangka Wendi menyerahkan diri ke Polsek Rawas Ilir sesuai dengan LP/ B-23 / V / 2017 / SUMSEL / Res Mura / Sek Rws Ilir, tanggal 08 Mei 2017.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi bermula dari pelaku pergi ke lapangan voli di Kelurahan Bingin Teluk untuk menonton permainan voli sekitar pukul 16.40. Karena masih sepi, kemudian pelaku pergi ke jembatan penghubung antara Desa Beringin Makmur I dan Beringin Makmur II.
Sekitar pukul 17.00 di jembatan tersebut pelaku bertemu dengan korban yang sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Diduga sudah ada masalah sebelumnya, pada saat bertemu dengan pelaku, korban menghardik dengan kata-kata “Ngape ngelik-ngelik, nak belage ape, (Kenapa lihat-lihat, mau ngajak berkelahi apa)”.
Karena merasa takut, kemudian pelaku pergi dari jembatan, dan mengambil sebilah pisau yang ia sembunyikan di bawah tumpukan kayu, tidak jauh dari rumahnya.
Sekitar pukul 18.00 pelaku kembali ke lapangan voli di Kelurahan Bingin Teluk. Tidak lama kemudian korban bersama temannya lima orang menyusul ke lapangan voli.
Pada saat bertemu, korban langsung mendekati dan memukul pelaku, sehingga terjadi perkelahian dan keduanya jatuh di got seberang lapangan voli.
Karena merasa terdesak, pelaku mencabut pisau dari pinggang lalu menusuk korban. Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah orang tuanya di Kelurahan Bingin Teluk.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, dengan lebar 2,5 sentimter dan dalam 2,5 sentimeter, luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata, SIK, melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Fajri Anbiya mengatakan, berdasarkan informasi, personel Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Beny Kurniawan, SH, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah orang tuanya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu buah baju warna merah marun berlumur darah milik korban, satu lembar celana warna krem berlumur darah milik korban, satu lembar baju warna hitam bertuliskan ‘Wisata Alam Goa Pindul’ milik pelaku, satu lembar celana warna biru donker milik pelaku, satu lembar jaket warna hitam kuning milik pelaku.
Selanjutnya pihak kepolisian mendatangi rumah duka untuk mendinginkan suasana dan mengimbau pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada penegak hukum. (ain)











